BANDARLAMPUNG — Sebanyak 140 SMA dan SMK di Lampung masuk daftar penerima bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada 2026. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, mencakup sekolah negeri dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan, seluruh pekerjaan revitalisasi menggunakan anggaran 2026 dan tidak boleh molor dari jadwal yang ditentukan.
"Tahun ini harus selesai. Setelah anggaran turun, harus selesai. Tidak boleh melewati tahun anggaran," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu.
Penentuan sekolah penerima bantuan tidak dilakukan secara acak. Disdik Lampung menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik) dan tingkat kerusakan sarana prasarana yang tercatat di pemerintah pusat sebagai acuan utama.
"Sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan di atas 70 persen menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi. Data tersebut terekam di pusat sehingga menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan pemerintah," kata Thomas.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara bertahap. Sekolah dengan kondisi bangunan paling mendesak akan mendapatkan penanganan lebih dulu, sementara sisanya menyusul di tahap berikutnya.
Revitalisasi tidak hanya menyentuh bangunan utama sekolah. Berdasarkan keterangan Disdik Lampung, program ini mencakup pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium, ruang guru, perbaikan ruang yang rusak, hingga pembangunan atau perbaikan toilet.
Lingkup pekerjaan yang luas ini diharapkan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar secara menyeluruh, bukan sekadar merenovasi fisik gedung.
Meskipun pengelolaan anggaran revitalisasi dilakukan langsung oleh sekolah, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan ketat. Disdik Lampung meminta jajarannya memonitor pelaksanaan sejak awal pembangunan hingga progresnya berjalan.
"Di tingkat sekolah juga dibentuk kelompok kerja atau panitia pembangunan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan. Saya sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun progres setelah pembangunan berjalan," jelas Thomas.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan memberikan teguran. Disdik Lampung memastikan sekolah yang menerima bantuan revitalisasi tahun ini wajib menuntaskan pembangunan fisiknya tepat waktu.