Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Terbitkan Aturan Ketat Pergudangan

Penulis: Nasrul Effendi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:43:31 WIB
Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp 36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN — Penggerebekan sindikat uang palsu senilai Rp 36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, BSD, membuka celah lemahnya pengawasan kegiatan usaha di wilayah tersebut. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung merespons dengan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan super ketat di lokasi tersebut.

Instruksi itu ditujukan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kedua instansi diminta turun langsung memastikan seluruh kegiatan usaha di pergudangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti saya akan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP melakukan pengawasan. Kita awasi secara ketat supaya tidak melanggar aturan," ujar Benyamin, Jumat, 28 Agustus 2026.

Pemilik Gudang Wajib Lapor Bentuk Usaha ke Pemkot

Benyamin menegaskan, setiap pemilik bangunan pergudangan kini wajib melaporkan bentuk kegiatan usaha yang dijalankan penyewa. Pemerintah daerah akan memantau kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan individu maupun korporasi di dalam gedung tersebut.

"Saya tidak ingin masuk ke manajemennya, tetapi kegiatan ekonominya harus kita pantau. Laporkan ke tim pemerintah daerah," katanya.

Kebijakan ini muncul karena secara umum bangunan di kawasan Taman Tekno telah mengantongi izin. Namun, kegiatan usaha di dalamnya berpotensi berubah sewaktu-waktu seiring pergantian penyewa bangunan.

Modus Sindikat: Uang Palsu Grade A Akan Disuntikkan ke Bank Swasta

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor D Mackbon mengungkapkan, uang palsu yang diproduksi di Taman Tekno memiliki kualitas sangat tinggi. Uang tersebut masuk kategori Grade A dengan kelengkapan nomor seri, benang pengaman, hologram, serta simbol negara.

Empat tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni AB, D, N, dan S. AB disebut sebagai pemodal utama pencetakan uang palsu tersebut.

Rencananya, uang palsu itu akan diedarkan melalui sejumlah bank swasta dengan cara dicampur bersama uang asli. "Salah satunya diindikasikan akan dicampur dan dimasukkan ke dalam perbankan swasta. Hal itu dengan perbandingan satu uang asli berbanding tiga uang palsu," ujar Victor.

Pergantian Penyewa Jadi Celah Pelanggaran di Kawasan Industri

Benyamin menilai, pergantian penyewa bangunan menjadi tantangan utama pengawasan pemerintah daerah. Aktivitas usaha yang semula sesuai aturan bisa berubah total setelah penyewa baru masuk tanpa sepengetahuan pemkot.

Oleh karena itu, pemilik bangunan diminta bertanggung jawab memastikan setiap kegiatan usaha penyewa sesuai ketentuan. Kewajiban pelaporan ini menjadi instrumen kunci agar pemerintah daerah bisa memetakan seluruh aktivitas ekonomi di kawasan industri secara real-time.

Pengawasan ketat di Taman Tekno diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha nakal lain yang mencoba menyalahgunakan kawasan industri untuk kegiatan ilegal.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top