LAMPUNG — Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengakui target tersebut tidak mudah dicapai. Pasalnya, realisasi penyaluran pinjaman produktif saat ini baru berada di kisaran 30%.
"Memang tidak mudah, apalagi kalau melihat realisasinya yang kini masih 30 persen," katanya kepada wartawan di Lombok, Kamis (27/8) malam.
Sementara itu, untuk seluruh tenor, suku bunga pinjaman produktif dibatasi maksimal 0,1%. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan batas bunga untuk pinjaman konsumtif yang dipatok 0,3% per hari untuk tenor di bawah enam bulan.
"Dari awal kita sudah berpihak benar (agar pindar tersalur ke sektor produktif), tapi ada mekanisme pasar. Makanya kita akan evaluasi, bisakah target 70 persen itu bisa dicapai," ujar Agusman.
Ke depan, OJK akan memantau apakah insentif bunga yang lebih rendah cukup menarik bagi penyelenggara pinjol untuk menggeser portofolio mereka dari pinjaman konsumtif ke produktif. Evaluasi berkala akan menentukan apakah target 70% pada 2028 masih relevan atau perlu penyesuaian kebijakan di tengah jalan.
Bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perbankan, kebijakan ini berpotensi membuka akses modal yang lebih terjangkau. Namun, keberhasilan akhir tetap bergantung pada kesiapan platform pinjol dalam menyalurkan dana ke sektor riil serta kemampuan UMKM dalam memenuhi persyaratan kredit.