Pemprov Lampung Raih detikSumatera Awards 2026, Ijazah Tak Ditahan hingga 193 Siswa Lolos Kelas Migran Vokasi

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:16:01 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima detikSumatera Awards 2026 atas kebijakan pendidikan yang dinilai inovatif.

JAKARTA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima langsung penghargaan detikSumatera Awards 2026 dari Pemimpin Redaksi detik.com Ardhi Suryadhi pada Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan kategori Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji itu diberikan atas berbagai kebijakan pendidikan yang dinilai berpihak pada masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo menyebut penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja pemerintah daerah dalam memperluas akses belajar sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Alhamdulillah, Pemprov Lampung meraih penghargaan pada Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk kategori Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang diberikan oleh detik.com," kata Thomas saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Ijazah Tidak Ditahan dan BOPD Rp 100 Miliar

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah larangan penahanan ijazah bagi lulusan SMA dan SMK negeri yang memiliki tunggakan biaya pendidikan. Kebijakan ini memastikan para lulusan tetap bisa menggunakan ijazahnya untuk melanjutkan kuliah atau memenuhi syarat administrasi saat melamar kerja.

Pemprov Lampung juga menghapus uang komite untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Sebagai kompensasi, pemerintah daerah mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) lebih dari Rp100 miliar melalui APBD 2026.

30 Siswa 3T Ikut Program Kelas Cangkok

Untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Pemprov Lampung menjalankan Program Kelas Cangkok. Sebanyak 30 siswa mendapat kesempatan belajar selama satu tahun di SMAN 2 dan SMAN 9 Bandar Lampung dengan seluruh kebutuhan pendidikan ditanggung pemerintah.

Program lain yang berjalan adalah SMA Terbuka bagi anak usia 15 hingga 21 tahun yang putus sekolah. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Ditjenpas Lampung untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak di lembaga pemasyarakatan.

193 Siswa Lolos Pelatihan Kerja ke Jepang dan Korea

Di sektor vokasi, Pemprov Lampung mengembangkan Kelas Migran Vokasi (KMV) untuk membekali siswa keterampilan kerja secara legal dan profesional di luar negeri, dengan Jepang dan Korea Selatan sebagai negara tujuan utama.

Pada 2026, lebih dari 8.000 siswa tercatat berminat mengikuti program ini. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 193 siswa dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan.

Aplikasi D-SMART dan Pendidikan Jarak Jauh

Pemprov Lampung juga mengembangkan aplikasi D-SMART untuk memetakan kemampuan akademik siswa. Aplikasi ini digunakan dalam asesmen literasi dan numerasi sekaligus membantu siswa kelas XII mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Untuk daerah yang sulit dijangkau, pemerintah menjalankan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan komposisi 70 persen pembelajaran daring dan 30 persen tatap muka. Program Lampung Mengajar juga dilanjutkan dengan menempatkan pengajar muda di wilayah 3T untuk berkontribusi terhadap perkembangan masyarakat setempat.

Pelayanan Satu Pintu untuk Mutasi dan Perizinan

Di sisi pelayanan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kini mengoperasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui layanan ini, kebutuhan masyarakat seperti mutasi siswa, perizinan, validasi data guru, hingga pengaduan diarahkan melalui satu pintu.

Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung mengurangi hambatan masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan, sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: tintainformasi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top