Beton Jalan Tirtayasa Bandar Lampung Rusak di Dua Titik, Dinas PU Pastikan Dibongkar Sebelum Akhir September 2026

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Rabu, 02 September 2026 | 12:57:31 WIB
Petugas Dinas PU Kota Bandar Lampung memeriksa titik kerusakan rigid beton Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).

BANDAR LAMPUNG — Proyek peningkatan Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan setelah bagian rigid betonnya ditemukan retak hingga patah. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, mengonfirmasi kerusakan itu terjadi di dua titik berbeda pada segmen beton yang tengah dikerjakan.

Dua Titik Kerusakan Ditemukan di Lapangan

"Untuk di segmen itu ada dua titik yang kita dapati di lapangan, retaknya dari atas sampai bawah," kata Rayu, Rabu (2/9/2026).

Temuan ini membuat pihaknya bergerak cepat melakukan evaluasi. Metode perbaikan tengah disiapkan, namun untuk kerusakan dengan kategori parah, pembongkaran menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

Target Perbaikan Paling Lambat Sepekan

Rayu menegaskan perbaikan tidak akan menunggu lama. Pihaknya menargetkan proses evaluasi selesai dalam dua hingga tiga hari dan langsung diikuti tindakan pembongkaran di lapangan.

"Sesegera mungkin. Ini paling lama dua sampai tiga hari kita evaluasi dan segera action, paling lama seminggu," ujarnya.

Dugaan Penyebab: Proses Curing Beton yang Tidak Maksimal

Keretakan yang menjalar dari bagian bawah hingga permukaan beton diduga kuat bukan karena kesalahan struktur, melainkan proses perawatan beton atau curing yang tidak berjalan optimal. Kondisi itu biasanya terjadi ketika penyiraman beton tidak dilakukan secara maksimal setelah proses penghamparan.

"Jadi gini, kebetulan memang pada saat treatment penghamparan beton, kemungkinan tidak terjadi penyiraman yang sangat maksimal, sehingga terjadi keretakan parah," jelas Rayu.

Proyek Rp35,5 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Proyek peningkatan Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp35.518.642.000 dan dikerjakan oleh PT Bentang Kharisma Karya dengan konsultan pengawas CV Raja Artha.

Kontrak proyek resmi ditandatangani pada 4 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Pembangunan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026 mendatang.

Seluruh pendanaan pekerjaan bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung melalui skema pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kerusakan ini menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi rekanan dan pemerintah kota, mengingat proyek serupa di Trotoar Sultan Agung juga baru saja mengalami masalah ambruk pada awal pekan ini.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top