Polda Lampung Sediakan Ruang Ramah Anak di Subdit IV Renakta, Pemeriksaan Korban Kekerasan Kini Pakai Boneka dan Wahana Permainan

Penulis: Nasrul Effendi  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:46:32 WIB
Ruang Ramah Anak Subdit IV Renakta Polda Lampung menyediakan boneka dan wahana permainan untuk pemeriksaan anak korban kekerasan.

BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah Lampung menempatkan Ruang Ramah Anak di bawah naungan Subdit IV Renakta Ditreskrimum sebagai ruang pemeriksaan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan fisik, kekerasan verbal, maupun kekerasan seksual menjadi fokus utama fasilitas tersebut.

Ruang itu dirancang untuk menekan rasa takut dan tekanan psikologis anak selama proses hukum berjalan. Petugas dapat menggali keterangan tanpa membuat korban merasa sedang diinterogasi.

Apa Saja Fasilitas di Ruang Ramah Anak Polda Lampung?

Sejumlah sarana disiapkan agar anak korban kekerasan merasa lebih nyaman saat dimintai keterangan. Peralatan pendukung di ruangan itu meliputi:

  • CCTV dan kamera perekam untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan
  • Televisi dan laptop sebagai media pendamping
  • Boneka, buku gambar, dan buku cerita untuk membantu anak beradaptasi
  • Meja, kursi, dan lemari
  • Berbagai wahana permainan anak

Kelengkapan itu membuat suasana ruangan lebih bersahabat ketimbang ruang pemeriksaan biasa. Pendekatan humanis diterapkan dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis, kenyamanan, serta hak-hak anak sepanjang proses hukum.

Mengapa Anak Korban Kekerasan Butuh Ruang Pemeriksaan Khusus?

Anak yang menjadi korban kekerasan rentan mengalami trauma berlapis ketika harus menceritakan ulang peristiwa yang dialaminya. Rasa takut dan tekanan psikologis bisa membuat keterangan yang diberikan tidak optimal.

Ruang Ramah Anak menjadi bagian dari upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Fasilitas ini berada di bawah pimpinan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan.

Komitmen Polda Lampung terhadap Pemulihan Psikologis Korban

Indra menyatakan fasilitas tersebut menjadi bentuk keseriusan jajarannya dalam menangani perkara yang melibatkan anak.

"Ruang Ramah Anak menjadi wujud nyata komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan pemeriksaan yang aman, nyaman, dan mendukung pemulihan psikologis anak korban kekerasan," ujar Indra.

Dengan fasilitas itu, Polda Lampung berharap proses penanganan perkara terhadap anak berjalan secara profesional dan berkeadilan. Prinsip perlindungan terhadap korban tetap menjadi acuan utama dalam setiap pemeriksaan.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: newsanalis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top