LAMPUNG TENGAH — Serah terima jabatan di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berlangsung di kantor dinas setempat. Sulpakar menuntaskan tugasnya sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan sebelum berpindah posisi sebagai Pj Sekda Lampung Tengah dan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung per 1 Oktober 2026.
Prosesi penyerahan tugas itu menjadi penanda resmi peralihan tanggung jawab kepemimpinan dari Sulpakar kepada Hendika Jaya Putra. Keduanya sepakat memastikan program dan kegiatan bidang kehutanan tetap berjalan tanpa jeda.
Sulpakar sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Sejak 1 Oktober 2026, ia mengemban dua posisi sekaligus di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Pj Sekda Lampung Tengah dan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung.
Perpindahan itu membuat kursi pimpinan Dinas Kehutanan Lampung beralih ke Hendika. Ia akan melanjutkan pelaksanaan tugas sebagai pimpinan dinas, termasuk memastikan roda organisasi tetap berjalan di tengah proses transisi.
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memegang peran penting dalam tata kelola sumber daya hutan. Lingkup kerjanya mencakup pengelolaan kawasan hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Berbagai program yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan menjadi bagian dari tanggung jawab dinas tersebut. Pelaksanaannya harus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pergantian pejabat diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program yang telah berjalan. Proses ini justru menjadi momentum memperkuat koordinasi internal antarunit di Dinas Kehutanan Lampung.
Efektivitas pelaksanaan program menjadi fokus utama dalam masa transisi kepemimpinan. Kebijakan pemerintah di bidang kehutanan diharapkan tetap dilaksanakan secara optimal selama proses penyesuaian berlangsung.
Dengan penyerahan tugas tersebut, Hendika kini memimpin langsung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan pemerintahan, serta pengelolaan sektor kehutanan di wilayah Provinsi Lampung.