BANDAR LAMPUNG — Ketua Bidang Pendaftaran dan Keabsahan Porprov Lampung 2026, Sri Sulastuti, menyatakan proses pendataan atlet masih berlangsung karena sejumlah daerah membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi persyaratan administrasi. Perpanjangan waktu diberikan setelah sembilan KONI kabupaten/kota mengajukan permohonan.
Sembilan daerah tersebut meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Kota Metro, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Way Kanan.
Menurut Sri, kendala utama yang dihadapi sejumlah daerah berkaitan dengan kelengkapan dokumen persyaratan atlet. Selain itu, terdapat atlet yang melakukan perpindahan sehingga dokumen administrasi yang dibutuhkan belum seluruhnya tersedia.
Panitia juga masih menemukan ketidaksesuaian identitas atlet, seperti perbedaan penulisan nama antara data pendaftaran dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut harus segera diperbaiki agar tidak menghambat tahapan verifikasi dan pemeriksaan keabsahan atlet sebelum mengikuti Porprov Lampung 2026.
"Proses pendataan atlet masih berlangsung. Panitia memperpanjang batas waktu penginputan data by name hingga Rabu (14/10/2026) pukul 23.59 WIB," ujar Sri saat diwawancarai, Selasa (13/10/2026).
Panitia terus mendorong KONI kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan masing-masing cabang olahraga (cabor). Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pendataan dapat diselesaikan, sekaligus memastikan kebutuhan atlet pada cabang olahraga yang telah ditetapkan bisa terpenuhi.
"Kami berharap teman-teman KONI kabupaten/kota yang belum selesai melakukan penginputan bisa segera menuntaskannya agar tidak menghambat proses verifikasi," jelasnya.
Sri berharap seluruh daerah memanfaatkan tambahan waktu yang diberikan untuk melengkapi dokumen dan memperbaiki data yang belum sesuai.
"Kami tetap optimistis dan berharap teman-teman KONI kabupaten/kota terus berkomunikasi dengan cabor masing-masing supaya penginputan bisa segera diselesaikan sesuai jadwal," tutup Sri.