LAMPUNG TENGAH — Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Tengah, Ipda Maruli Togatorop, menyatakan kecelakaan bermula saat kondisi ruas tol tertutup kabut asap. Pengemudi Toyota Rush disebut sudah menurunkan kecepatan sesuai instruksi petugas di lokasi.
"Pengemudi Toyota Rush saat itu sudah menurunkan kecepatan, karena adanya kabut asap di jalan tol dan instruksi petugas," ujar Maruli saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Kabut asap menutupi jalur tol pada Minggu sore dan membatasi jarak pandang pengendara. Petugas tol telah lebih dulu memberikan instruksi agar kendaraan melaju lebih pelan.
Meski kecepatan sudah dikurangi, Toyota Rush tetap tertabrak truk trailer di jalur yang sama. Belum ada keterangan resmi soal jumlah korban maupun kerugian material dari insiden tersebut.
Kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan dengan data identitas sebagai berikut:
Lokasi kejadian berada di KM 132+00 Jalur B, masuk wilayah Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Jalur B merupakan lajur arah dari Bakauheni menuju Terbanggi Besar.
Kabut asap menjadi faktor yang disebut polisi dalam kecelakaan ini. Kondisi tersebut lazim muncul di ruas tol lintas Sumatra pada sore hingga pagi hari.
Pengendara diminta menaati instruksi petugas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Penanganan lebih lanjut atas insiden ini berada di Satlantas Polres Lampung Tengah.