LAMPUNG — Ombudsman RI menemukan sejumlah mobil mewah, termasuk Toyota Alphard dan Fortuner, terparkir di klaster hunian dalam Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor. Temuan ini muncul dari sidak yang sempat ditolak dua kali, dan kini Ombudsman berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk melacak identitas pemilik kendaraan tersebut.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan bahwa kawasan klaster di dalam Lapas Cibinong memiliki sejumlah rumah dengan fasilitas garasi yang menampung kendaraan mewah. Pernyataan itu disampaikan setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke lokasi di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Selain Alphard dan Fortuner, Fikri menyebut masih ada banyak mobil lain yang terparkir di area tersebut. Menurut dia, keberadaan kendaraan-kendaraan itu tidak masuk akal jika diperuntukkan bagi narapidana biasa.
"Dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah misalnya ada Alphard, Fortuner kemudian banyak mobil lainnya," ujar Fikri, dikutip Jumat (25/9).
"Rasanya kalau itu untuk napi biasa enggak mungkin di tempat....," ujarnya.
Garasi Beragam di Tiap Rumah Klaster
Fikri menjelaskan bahwa garasi di area klaster tersebut memiliki bentuk yang tidak seragam. Sebagian rumah dilengkapi garasi tertutup yang cukup untuk satu mobil, sementara lainnya berupa garasi terbuka.
"Ada yang masing-masing rumah ada garasinya cukup dengan satu mobil, ada yang terbuka dan tertutup," katanya.
Keberadaan fasilitas garasi permanen di dalam area lapas menjadi salah satu sorotan Ombudsman. Pasalnya, kawasan itu diduga dihuni oleh warga binaan, bukan petugas.
Ombudsman Kantongi Dokumentasi Lengkap Kendaraan
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyatakan pihaknya telah mengantongi dokumentasi kendaraan mewah yang terparkir secara lengkap. Dokumentasi itu menjadi modal awal untuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya.
Langkah pelacakan akan dilakukan melalui kerja sama dengan Korlantas Polri. Dari nomor polisi dan data registrasi kendaraan, Ombudsman berharap bisa mengidentifikasi pemilik sekaligus mengungkap apakah kendaraan itu terdaftar atas nama narapidana, petugas lapas, atau pihak lain di luar sistem pemasyarakatan.
Bangunan Mewah dan Rencana Fasilitas Mini Golf
Temuan mobil mewah ini melengkapi rangkaian persoalan yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong. Sebelumnya, tim menemukan kawasan bangunan mewah yang berlokasi dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA.
Bangunan tersebut memiliki fasilitas lengkap dan diduga dihuni oleh warga binaan. Rencananya, kawasan itu juga akan dilengkapi pusat kebugaran hingga lapangan mini golf.
Rencana pembangunan fasilitas olahraga di dalam area lapas menambah daftar kejanggalan yang ditemukan tim Ombudsman. Sebab, fasilitas semacam itu jauh dari standar pembinaan narapidana pada umumnya.
Sidak Sempat Ditolak Dua Kali
Tim Ombudsman RI sebelumnya melakukan sidak ke Lapas Cibinong di Pondok Rajeg. Dalam prosesnya, tim sempat ditolak masuk sebanyak dua kali sebelum akhirnya bisa menembus area tersebut.
Penolakan itu justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan di dalam klaster. Dari sidak itulah Ombudsman memetakan keberadaan rumah mewah, garasi, dan kendaraan-kendaraan bernilai tinggi yang kini menjadi objek penyelidikan.
Ombudsman belum merinci berapa total mobil mewah yang ditemukan maupun nilai estimasinya. Yang jelas, penelusuran identitas pemilik kendaraan melalui Korlantas Polri akan menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum berikutnya.