LAMPUNG — Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan saham POLA, BIKE, dan NICK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis (8/10/2026). Pembukaan suspensi dilakukan setelah Bursa menilai ketiga emiten telah memenuhi syarat untuk kembali diperdagangkan. Keputusan ini membuka peluang transaksi kembali bagi investor yang sebelumnya terkunci akibat penghentian tersebut.
Pengumuman pembukaan suspensi disampaikan Bursa melalui keterbukaan informasi resmi. Langkah ini menandai berakhirnya periode penghentian yang diberlakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"Berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham POLA, BIKE, dan NICK dibuka kembali hari ini," tulis pengumuman Bursa, Kamis (8/10/2026).
Penyebab Suspensi Ketiga Saham
Saham POLA dan BIKE dihentikan sementara imbas kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Suspensi diberlakukan untuk memberi waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan keputusan investasinya.
Adapun NICK turut masuk dalam daftar pembukaan suspensi meski tidak disebutkan secara spesifik pemicu penghentiannya dalam pengumuman tersebut.
Lonjakan Harga POLA Sebelum Suspensi
Saham POLA diperdagangkan di harga Rp110 pada Selasa (6/10/2026), melesat 34,15 persen hingga mencapai auto reject atas (ARA). Kenaikan tersebut tercatat sebagai salah satu pergerakan ter tajam di Pasar Reguler sebelum penghentian diberlakukan.
- Kenaikan sepekan POLA: 41,03 persen
- Kenaikan sebulan POLA: 111,54 persen
- Harga terakhir POLA: Rp110 per saham
- Batas kenaikan harian: ARA 34,15 persen
Apa Artinya bagi Investor
Pembukaan suspensi berarti saham POLA, BIKE, dan NICK kembali dapat ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Investor yang sebelumnya tidak bisa melakukan jual beli kini memiliki akses likuiditas kembali.
Namun, volatilitas harga yang tinggi pada saham-saham tersebut perlu dicermati. Pergerakan harga kumulatif yang signifikan sebelum suspensi menunjukkan adanya risiko fluktuasi lanjutan setelah perdagangan dibuka.
Bursa mengingatkan pelaku pasar untuk tetap memperhatikan fundamental emiten dan tidak semata mengikuti momentum harga jangka pendek.