Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat kesiapan aparatur sipil negara dalam menangani insiden siber melalui sosialisasi keamanan informasi dan prosedur tanggap insiden. Langkah itu diambil setelah BandarLampung-CSIRT mencatat sedikitnya 13 laporan insiden dan kerentanan keamanan siber sepanjang semester I 2026. Sosialisasi menyasar seluruh jajaran perangkat daerah agar penanganan aduan insiden siber berjalan terukur.
BANDAR LAMPUNG — Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung Rizky Agung Ariesantho menyatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan literasi digital dan membangun budaya keamanan informasi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Melalui BandarLampung-CSIRT, Pemkot menempatkan tim tersebut sebagai koordinator penanganan insiden siber. Cakupannya mulai dari pelaporan, verifikasi, mitigasi teknis, hingga pemulihan sistem.
Seluruh jajaran perangkat daerah dibekali standar operasional prosedur penanganan aduan insiden siber secara terukur.
"Dalam agenda tersebut, seluruh jajaran perangkat daerah dibekali standar operasional prosedur (SOP) penanganan aduan insiden siber secara terukur," kata Rizky.
Kebocoran Informasi Dominasi Temuan CSIRT
Sepanjang semester I 2026, Tim Tanggap Insiden Siber atau BandarLampung-CSIRT mencatat sedikitnya 13 laporan insiden dan kerentanan keamanan siber.
Temuan ancaman didominasi kebocoran informasi (information disclosure) dan paparan data (data exposure) yang mencapai 38 persen dari total temuan. Kesalahan konfigurasi sistem (security misconfiguration) tercatat sebesar 15 persen.
Rizky menyebut peretasan berupa penyisipan tautan judi daring (SEO spam), perangkat lunak rentan (vulnerable software), hingga paparan data sensitif juga mengintai domain pemerintahan.
"Tak hanya itu, peretasan berupa penyisipan tautan judi daring (SEO spam), perangkat lunak rentan (vulnerable software), hingga paparan data sensitif juga mengintai domain pemerintahan," kata dia.
Transformasi Digital Meningkatkan Risiko Keamanan Informasi
Menurut Rizky, transformasi digital telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Perkembangan itu turut meningkatkan risiko terhadap keamanan informasi.
Karena itu, penguatan kapasitas ASN dinilai krusial. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu merespons insiden siber sesuai prosedur yang berlaku.
Pemkot Bandar Lampung belum merinci jadwal lanjutan sosialisasi maupun evaluasi berkala terhadap kesiapan perangkat daerah menghadapi ancaman siber.