LAMPUNG TENGAH — Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dr Rita Susanti, S.H., M.H. berulang tahun pada 10 Oktober. Sejumlah kolega di lingkungan Kejari Lampung Tengah menyebut sosoknya sebagai pemimpin yang menekankan pendekatan keadilan modern dalam penanganan perkara.
Rita bukan nama baru di korps Adhyaksa. Ia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada November 2023 hingga Oktober 2025, sebelum dipindahkan ke Lampung Tengah. Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III itu merujuk Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 353 tanggal 4 Juli 2025.
Jejak Karier dari Sumsel hingga Lampung
Sebelum memimpin Kejari Beltim, Rita bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2023. Pendidikan strata tiganya ditempuh di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung, setelah menyelesaikan S1 dan S2 di bidang hukum.
Di Lampung Tengah, ia menggantikan Tommy Adhiyaksyahputra, S.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Serah terima jabatan berlangsung pada 30 Oktober 2025.
Pernah Jadi Srikandi Pertama di Forkopimda Beltim
Masa dinas Rita di Belitung Timur meninggalkan catatan tersendiri. Ia dikenal sebagai pejabat tinggi dan srikandi perempuan pertama di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Di bawah komandonya, Kejari Belitung Timur meraih sejumlah penghargaan penilaian kinerja satuan kerja di lingkup Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Peringkat 1 diraih pada Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Umum, sementara Bidang Tindak Pidana Khusus menempati Peringkat 2 se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
17 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu ciri kepemimpinannya. Kejari Beltim tercatat sebagai satuan kerja terbaik dan terbanyak dalam menyelesaikan perkara pidana melalui mekanisme restorative justice di Bangka Belitung.
Sebanyak 17 perkara pidana umum diselesaikan di luar pengadilan melalui perdamaian sosial antara pelaku dan korban. Pendekatan itu ditempuh dengan mempertimbangkan pemulihan hubungan antar pihak, bukan semata pembalasan hukum.
Di Lampung Tengah, Rita kini menangani wilayah hukum dengan karakter perkara yang berbeda dari Beltim. Kabupaten ini memiliki jumlah kecamatan dan desa yang jauh lebih besar, dengan dinamika pidana umum maupun khusus yang lebih beragam. Belum ada keterangan resmi mengenai program prioritas yang akan dijalankan pada periode jabatannya di Lampung Tengah.