Pencarian

BREN dan CUAN Hormati Denda OJK Rp 500 Miliar dan Rp 100 Miliar, Operasional Jalan Normal

Minggu, 18 Oktober 2026 • 08:22:31 WIB
BREN dan CUAN Hormati Denda OJK Rp 500 Miliar dan Rp 100 Miliar, Operasional Jalan Normal
BREN dan CUAN menyatakan menghormati sanksi denda dari OJK atas pelanggaran manipulasi perdagangan pasar modal.

LAMPUNG — Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi denda Rp 500 miliar kepada PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan Rp 100 miliar kepada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) atas pelanggaran manipulasi perdagangan pasar modal. Kedua emiten milik Prajogo Pangestu itu menyatakan menghormati keputusan regulator dan menjamin kegiatan usaha tetap berjalan tanpa gangguan. Saham keduanya langsung ambruk menyentuh batas auto reject bawah pada perdagangan Jumat (16/10).

Dua emiten yang terjerat kasus manipulasi pasar modal akhirnya buka suara. BREN dan CUAN menyampaikan sikap resmi melalui pernyataan perusahaan pada Jumat, 16 Oktober, sehari setelah OJK dan BEI mengumumkan sanksi terhadap keduanya.

Kedua perusahaan menegaskan akan bekerja sama dengan regulator dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan di pasar modal. Komitmen itu disertai jaminan bahwa aktivitas operasional tidak terganggu oleh proses penanganan perkara.

Denda Rp 500 Miliar dan Rp 100 Miliar untuk Dua Emiten Prajogo

OJK menyatakan BREN dan CUAN terbukti memanipulasi perdagangan di pasar modal. Sanksi yang dijatuhkan berupa denda masing-masing Rp 500 miliar untuk BREN dan Rp 100 miliar untuk CUAN.

Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak 2024, namun baru ditindak otoritas pasar modal pada Jumat (16/10). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan alasan keterlambatan penindakan.

"Butuh proses," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/10).

BREN Fokus Jaga Kelancaran Bisnis Energi Terbarukan

Emiten energi terbarukan itu memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan dan anak usahanya tetap berlangsung tanpa gangguan. BREN menyatakan tetap berfokus menjaga kelancaran aktivitas bisnis di tengah proses penanganan perkara.

"Perusahaan berkomitmen mendukung reformasi pasar modal Indonesia yang dipimpin oleh Otoritas Jasa Keuangan, demi membangun iklim investasi yang kondusif, kompetitif dan berkelanjutan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional," tulis siaran pers BREN, dikutip pada Sabtu (17/10).

CUAN Jamin Komitmen Usaha dan Keuangan Tetap Terpenuhi

Grup pertambangan batu bara itu menyatakan kesiapannya bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan keputusan regulator. CUAN menjamin kegiatan operasional di tingkat induk maupun entitas anak berjalan normal.

Perusahaan juga berkomitmen menjalankan dan memenuhi komitmen usaha, keuangan, serta komitmen penting lainnya sebagaimana mestinya. Dukungan terhadap reformasi pasar modal di bawah arahan OJK dan BEI turut disampaikan.

"Perseroan berkomitmen memberikan setiap dukungan yang diperlukan guna mendorong terbentuknya iklim investasi yang baik bagi kemajuan ekonomi nasional," tulis siaran pers CUAN.

Saham BREN dan CUAN Anjlok ke Auto Reject Bawah

Dari lantai bursa, reaksi pasar langsung terlihat. Saham BREN dan CUAN anjlok menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan intraday Jumat (16/10) pukul 15:00 WIB.

  • BREN melorot 14,91% ke Rp 1.855 per saham, kapitalisasi pasar menjadi Rp 248,17 triliun.
  • CUAN terkoreksi 14,29% ke Rp 540 per saham, kapitalisasi pasar anjlok menjadi Rp 60,71 triliun.

Bagi pemegang saham, sanksi denda dan ARB menjadi sinyal risiko regulasi yang perlu dicermati. Kedua emiten kini berada di bawah pengawasan ketat otoritas pasar modal, sementara proses reformasi tata kelola bursa berjalan.

Follow www.lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks