LAMPUNG — Penetapan itu disampaikan kepada siswa pada Jumat, 26 Juni 2026. Wali kelas MIN 4 Tebo mengirimkan pemberitahuan melalui WhatsApp, termasuk petunjuk pencairan dan dokumen yang perlu disiapkan.
Kepala MIN 4 Tebo, Suhaimi, menginstruksikan para wali kelas untuk memastikan seluruh siswa penerima mendapat penjelasan yang utuh. “Kami ingin memastikan bahwa semua siswa penerima PIP dapat mencairkan bantuan ini dengan mudah dan tepat waktu. Jangan sampai ada yang terlewat atau kebingungan karena kurangnya informasi,” ujarnya.
Proses pencairan dibedakan berdasarkan status siswa di data PIP. Siswa yang pernah menerima PIP dan sudah memiliki Kartu ATM tidak perlu mengurus surat pengantar dari madrasah. Cukup mendatangi mesin ATM untuk mencairkan dana.
Sementara itu, siswa penerima baru yang belum memiliki Kartu ATM harus datang langsung ke Bank BRI bersama orang tua. Petugas akan meminta kelengkapan administrasi sebelum proses pembuatan kartu dan pencairan dilakukan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan wali kelas, penerima baru perlu membawa:
Surat pengantar bisa diambil di kantor MIN 4 Tebo pada jam kerja. Hal ini tetap bisa dilakukan meskipun saat ini sedang libur semester.
PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dana ini dimaksudkan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, serta kebutuhan belajar lainnya.
Karena sifatnya untuk menunjang pendidikan, siswa perlu memastikan penggunaan dana sesuai peruntukannya. Tidak ada potongan atau biaya apa pun yang sah dalam proses pencairan ini.
MIN 4 Tebo berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperluas akses pendidikan. Menurut Suhaimi, koordinasi antara madrasah, orang tua, dan pihak perbankan menjadi kunci agar pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Siswa MIN 4 Tebo yang namanya masuk dalam SK diharapkan segera menyelesaikan proses pencairan. Bagi penerima baru, pastikan orang tua mendampingi saat datang ke Bank BRI dan jangan lupa membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan.