Pencarian

BKSDA Lampung Tegaskan Larangan Aktivitas di Zona Konservasi Gunung Anak Krakatau, Patroli Gabungan Diperketat

Senin, 31 Agustus 2026 • 08:01:32 WIB
BKSDA Lampung Tegaskan Larangan Aktivitas di Zona Konservasi Gunung Anak Krakatau, Patroli Gabungan Diperketat
Petugas BKSDA dan Satpolair Lampung Selatan berpatroli di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau untuk mengawasi kepatuhan terhadap larangan aktivitas di zona konservasi.

LAMPUNG SELATAN — Aktivitas manusia di zona konservasi Gunung Anak Krakatau dilarang keras. Larangan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan langkah pencegahan terhadap risiko keselamatan yang mengancam nelayan dan wisatawan yang nekat mendekat.

Petugas BKSDA Lampung, Sujadi, menegaskan kawasan tersebut memiliki ketentuan khusus yang mengatur batas aktivitas manusia. Masyarakat dan wisatawan wajib memahami area mana yang boleh dimasuki dan mana yang menjadi zona terlarang.

Patroli Gabungan Awasi Perairan Gunung Anak Krakatau

Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Lampung Selatan bersama BKSDA menggelar patroli gabungan di perairan sekitar gunung. Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran batas zona keselamatan yang kerap terjadi.

Kasat Polair Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, menegaskan patroli akan terus dilakukan. Ia mengingatkan nelayan dan wisatawan agar tidak mengambil risiko hanya demi mendapatkan pengalaman atau pemandangan dari jarak dekat.

"Kami mengimbau masyarakat, nelayan, maupun wisatawan, untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dan mematuhi radius larangan. Jangan mengambil risiko hanya untuk mendapatkan pengalaman atau pemandangan dari jarak dekat," kata Panpan.

Mengapa Zona Konservasi Ini Berbahaya?

Gunung Anak Krakatau merupakan kawasan konservasi dengan potensi bahaya yang tinggi. Statusnya sebagai gunung berapi aktif membuat area di sekitarnya rawan terhadap erupsi mendadak atau aktivitas vulkanik lainnya.

Sujadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap batas zona menjadi kunci utama. "Masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi batas zona yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang dilarang," ujarnya.

Larangan tersebut tidak hanya melindungi kelestarian ekosistem kawasan konservasi, tetapi juga menjadi tameng keselamatan bagi siapa pun yang beraktivitas di sekitar perairan gunung.

Imbauan bagi Nelayan dan Wisatawan

BKSDA Lampung meminta nelayan dan wisatawan untuk mematuhi batas zona yang telah ditetapkan. Aktivitas di area terlarang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Sebelum beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau, masyarakat diimbau aktif mengikuti informasi dan arahan dari instansi berwenang. Kondisi gunung dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pembaruan informasi dari petugas menjadi rujukan utama.

Patroli gabungan yang digelar sekaligus menjadi sarana pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Petugas memastikan tidak ada warga yang nekat melanggar batas zona keselamatan yang telah ditetapkan.

Follow www.lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks