Pencarian

Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepala Sekolah TK hingga SMP, Ingatkan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Jumat, 16 Oktober 2026 • 18:16:01 WIB
Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepala Sekolah TK hingga SMP, Ingatkan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Tanggamus Saleh Asnawi melantik 47 kepala sekolah TK hingga SMP dalam prosesi pengukuhan di hadapan sejumlah pejabat daerah.

TANGGAMUS — Prosesi pengukuhan berlangsung di hadapan Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli bupati, inspektur daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta sejumlah pejabat lain. Puluhan kepala sekolah yang dilantik tersebar di sekolah dasar dan menengah pertama lintas kecamatan.

Saleh Asnawi menyebut penetapan pimpinan sekolah bersandar murni pada kapasitas kerja dan komitmen peningkatan mutu belajar peserta didik. Dia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proses rotasi untuk memungut imbalan finansial.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada jual beli jabatan. Saya minta semua menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik," kata Saleh Asnawi.

Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dinilai Menyangkut Masa Depan Anak

Bupati mengingatkan tanggung jawab kepala sekolah menyangkut masa depan anak-anak di Bumi Begawi Jejama. Menurutnya, jabatan itu juga menjadi pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Para kepala sekolah dituntut segera beradaptasi, membenahi budaya kerja tenaga pengajar, dan menghadirkan layanan pendidikan yang adil bagi seluruh anak didik. Adaptasi diminta berjalan cepat karena rotasi menyentuh banyak satuan pendidikan sekaligus.

Sekolah Diminta Bebas Perundungan dan Kelola BOS Secara Transparan

Selain penguatan kurikulum, bupati memberi perhatian khusus pada penciptaan ruang belajar yang ramah dan bebas kekerasan fisik maupun psikologis. Satuan pendidikan diminta menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap aksi perundungan di kalangan murid maupun tenaga pendidik.

Tata kelola bantuan operasional sekolah serta inventaris barang milik daerah turut menjadi penekanan. Para kepala unit sekolah diwajibkan mengelola pembiayaan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjauhi potensi konflik kepentingan dalam pengadaan sarana belajar.

"Pemimpin sekolah harus memberikan keteladanan, bukan hanya instruksi. Saya mengharapkan pemimpin yang bekerja nyata, mampu menyelesaikan persoalan, dan membawa perubahan positif bagi sekolah," ujarnya.

Sinergi dengan Orang Tua dan Aparat Kewilayahan Jadi Kunci

Pemerintah kabupaten memandang sinergi bersama orang tua murid dan aparat kewilayahan sebagai kunci pemerataan kualitas mutu pendidikan di seluruh penjuru Tanggamus. Kolaborasi itu dinilai penting karena kondisi tiap sekolah di wilayah kabupaten ini berbeda-beda.

Pelantikan kali ini mencakup kepala TK Negeri 1 Air Naningan, TK Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, sejumlah SD negeri di Kecamatan Bulok, Pugung, Semaka, Pulau Panggung, Sumberrejo, hingga SMP Negeri 1 Bulok dan SMP Negeri 2 Pugung. Daftar lengkapnya mencakup 47 nama dengan penempatan di belasan kecamatan.

Sejumlah kepala sekolah yang dilantik antara lain Jumadi (SD Negeri 1 Way Asahan, Pematang Sawa), Susani Lita Sari (SD Negeri 1 Terbaya, Kota Agung), Yanuar Rindrawansyah (SMP Negeri 1 Bulok), dan Yuria Yusuf (SMP Negeri 2 Pugung).

Follow www.lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: clickinfo.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks