84 Personel Polres Tanggamus Dimutasi dan Diperpanjang Jabatannya, Wakapolres Ingatkan Larangan Narkoba hingga KDRT

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 22:42:01 WIB
personel Polres Tanggamus mengikuti mutasi dan perpanjangan jabatan dalam penataan personel untuk efektivitas kerja.

TANGGAMUS — Polres Tanggamus kembali merombak komposisi personelnya. Sebanyak 84 anggota dari Polres dan Polsek jajaran masuk dalam pelaksanaan mutasi serta penyesuaian jabatan yang diumumkan baru-baru ini. Dari total tersebut, 39 personel mengalami pergeseran ke posisi atau wilayah baru, sedangkan 45 personel lainnya mendapat perpanjangan jabatan.

Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto menyebut langkah ini merupakan bagian dari penataan personel untuk meningkatkan efektivitas kerja di lapangan. "Terdapat 84 personel yang masuk dalam pelaksanaan mutasi dan penyesuaian jabatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 personel mengalami pergeseran, sedangkan 45 personel lainnya mengalami perpanjangan jabatan," kata Restu.

Pesan Wakapolres: Kepercayaan Pimpinan Bukan Sekadar Seremoni

Sebelum menempati posisi baru, seluruh personel yang dimutasi maupun diperpanjang jabatannya menerima arahan langsung dari Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra. Kegiatan pembekalan itu digelar di Aula Paramasatwika, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kompol Fredy menegaskan bahwa mutasi adalah dinamika organisasi yang lazim terjadi. Ia meminta setiap anggota memaknai perpindahan tugas sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapabilitas mereka. "Rekan-rekan semuanya mampu dan layak. Tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik," ujarnya di hadapan para personel.

Ia juga mengingatkan agar para anggota tidak melupakan peran keluarga di tengah kesibukan bertugas. Menurutnya, kinerja optimal tidak akan tercapai tanpa dukungan dari orang-orang terdekat. "Tidak akan berhasil tanpa dukungan keluarga. Saya harap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, baik dalam kedinasan maupun keluarga," pesan Kompol Fredy.

Larangan Keras: Narkoba, KDRT, dan Perselingkuhan

Perhatian serius disorotkan pada aspek integritas dan disiplin. Kompol Fredy secara khusus meminta seluruh personel menjauhi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Ia menyebut tiga jenis pelanggaran yang kerap menjadi masalah internal dan wajib dihindari.

"Saya minta jangan sampai ada pelanggaran, terutama narkoba, KDRT atau perselingkuhan," tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap anggota yang menerima kepercayaan baru harus membuktikan diri melalui kinerja nyata. "Jalankan tugas dengan baik. Tunjukkan bahwa rekan-rekan mampu melaksanakan tugas yang diberikan," tambahnya.

Target Penataan: Pelayanan Publik Lebih Optimal

AKP Restu Marwoto berharap seluruh personel yang mengalami pergeseran maupun perpanjangan jabatan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Adaptasi cepat dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kepercayaan pimpinan harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Tanggamus dapat berjalan semakin optimal," kata Restu.

Dengan adanya penataan ini, Polres Tanggamus menargetkan distribusi personel yang lebih merata di seluruh Polsek jajaran. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengamanan dan pelayanan publik di wilayah hukum setempat secara menyeluruh.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: tintainformasi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top