Sekda Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026, 20 Kecamatan Terima Simbolis

Penulis: Nasrul Effendi  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 22:48:31 WIB
Sekda Tanggamus memimpin apel pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026 di lingkungan Pemkab Tanggamus, Senin (10/8/2026).

TANGGAMUS — Sebanyak 20 kecamatan dan 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur menjadi penerima simbolis Bendera Merah Putih dalam pencanangan gerakan yang digelar Pemkab Tanggamus, Senin (10/8/2026). Apel pagi yang dipimpin Sekda Suaidi itu dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, serta para camat se-Kabupaten Tanggamus.

Kepala Pekon Teba dan Kepala Pekon Tanjung Jati turut hadir bersama jajaran pegawai lingkungan Pemkab Tanggamus. Dalam kesempatan itu, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH.

Bukan Sekadar Seremonial, tapi Gerakan Moral

Bupati menegaskan bahwa pembagian bendera ini bukan kegiatan seremonial belaka. Gerakan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kembali rasa cinta Tanah Air dan memperkuat semangat nasionalisme masyarakat Tanggamus.

"Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala pada setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus," ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda.

Bendera Merah Putih disebut memiliki makna penting sebagai simbol persatuan sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia. Karena itu, masyarakat diimbau turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera di berbagai lingkungan.

Jadwal Pengibaran: 10–31 Agustus 2026

Imbauan pengibaran bendera berlaku mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026. Bupati meminta warga memasang bendera di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk.

"Saya mengimbau agar Bendera Merah Putih kita kibarkan dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026," kata Bupati.

ASN Jadi Motor Penggerak Utama

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus diminta menjadi penggerak utama dalam menyukseskan gerakan tersebut. Peran ASN tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memberikan contoh kepada masyarakat dalam menumbuhkan semangat kebangsaan.

"Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam menyukseskan gerakan ini. Tunjukkan teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal," tegasnya.

Para ASN juga diminta mengajak keluarga, tetangga, serta masyarakat di lingkungan masing-masing untuk ikut mengibarkan Bendera Merah Putih.

Kondisi Bendera Wajib Bersih dan Dipasang Benar

Aspek penghormatan terhadap simbol negara menjadi perhatian khusus dalam gerakan ini. Bendera yang dikibarkan diharapkan berada dalam kondisi baik, bersih, dan dipasang dengan benar.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap gerakan ini menjadi momentum memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air. Pencanangan ini sekaligus bentuk partisipasi Pemkab Tanggamus dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat Merah Putih sebagai simbol persatuan dalam kehidupan sehari-hari. (**)

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: tintainformasi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top