BANDARLAMPUNG — Ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino mendorong Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung kini tengah melakukan pendataan rinci kebutuhan air permukaan yang digunakan berbagai sektor usaha di daerah setempat.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah mengatakan, fenomena iklim yang terjadi secara berkala ini telah memberi dampak nyata terhadap berbagai sektor pembangunan. Debit sungai mulai menurun, volume air di embung menyusut lebih cepat, sementara kebutuhan air baku terus meningkat.
Posisi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional membuat langkah ini krusial. Di sisi lain, pertumbuhan sektor industri dan perkebunan yang pesat membuat kebutuhan air di daerah itu terus bertambah setiap tahunnya.
"Semakin lengkap dan akurat data yang dimiliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang dapat disusun untuk melindungi masyarakat, dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan daerah," kata Yanyan di Bandarlampung, Selasa.
Menurut dia, perubahan iklim saat ini tidak lagi sekadar isu global. Pola musim yang sulit diprediksi dan curah hujan yang tidak menentu telah menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Lampung Hermawan menegaskan, pendataan ini bukan sekadar formalitas. Data riil dari para pengguna air menjadi kunci untuk menghitung kebutuhan sekaligus potensi ketersediaan air secara akurat.
"Pemerintah Provinsi Lampung meminta perusahaan dan instansi lintas sektor menyampaikan data penggunaan air secara benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Hermawan.
Kebutuhan air di Lampung disebut terus meningkat seiring berkembangnya sejumlah sektor. Mulai dari pembangkit listrik, perkebunan kelapa sawit, industri gula, industri tapioka, peternakan, hingga pertambangan.
Pemprov Lampung menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan air nantinya harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan keberlanjutan lingkungan. Langkah mitigasi kekeringan tidak boleh mengganggu aktivitas ekonomi dan iklim investasi di daerah tersebut.
"Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang. Langkah yang disusun harus adil, tidak mengganggu iklim investasi, namun tetap mampu menjaga kelestarian sumber daya air," kata Hermawan.
Berdasarkan informasi BMKG, fenomena El Nino berpotensi menurunkan curah hujan di bawah normal. Kondisi tersebut dapat membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang dan lebih kering dari biasanya.
Hasil pendataan ini akan digunakan untuk menyusun peta kebutuhan air secara komprehensif. Data tersebut juga dipakai untuk mengidentifikasi wilayah serta sektor usaha yang berpotensi mengalami defisit air selama musim kemarau.
"Pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pengembangan infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor usaha dan pembangunan daerah," tambah Hermawan.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan air dan ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian juga telah meminta pemerintah daerah memetakan wilayah rawan kekeringan serta mengoptimalkan seluruh sumber air yang tersedia.