Pencarian

BPJN Lampung Ajukan Rp1 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah 2026, Jalan Pangan dan Logistik Jadi Prioritas Utama

Rabu, 05 Agustus 2026 • 16:36:31 WIB
BPJN Lampung Ajukan Rp1 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah 2026, Jalan Pangan dan Logistik Jadi Prioritas Utama
Plt Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono, memaparkan usulan anggaran Rp1 triliun untuk program Inpres Jalan Daerah 2026 di Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Harapan besar tersemat pada program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 di Lampung. BPJN Lampung telah mengajukan usulan anggaran senilai Rp1 triliun ke Kementerian Pekerjaan Umum, angka yang sudah melalui proses verifikasi ketat dari total permintaan awal pemerintah daerah yang mencapai Rp2 triliun.

Plt Kepala BPJN Lampung, Giri Yudhono, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Proses pembahasan tengah berada di tahap finalisasi, dan kepastian jumlah paket pekerjaan untuk Lampung diharapkan dapat diterima dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Fokus pada Jalur Pangan, Logistik, dan Akses Rumah Sakit

Dari sekian banyak usulan yang lolos verifikasi, BPJN Lampung menitikberatkan prioritas pada ruas jalan yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Fokus utama meliputi jalan pendukung ketahanan pangan, konektivitas antarwilayah, jalur distribusi logistik, kawasan pariwisata, serta akses menuju kawasan industri.

Ada satu usulan strategis yang menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, yakni pembangunan akses menuju RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui di Pesisir Barat. Rumah sakit tersebut baru saja diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ada arahan khusus dari pimpinan agar jalan-jalan yang mendukung kawasan industri maupun akses menuju rumah sakit juga menjadi prioritas. Salah satunya jalan menuju rumah sakit di Pesisir Barat yang kemarin diresmikan Bapak Presiden," ungkap Giri, Rabu (5/8/2026).

Jembatan Way Bungur Kembali Diusulkan, Lahan Jadi Syarat Utama

BPJN Lampung kembali mengajukan pembangunan Jembatan Way Bungur di Kabupaten Lampung Timur pada program IJD tahun ini. Desain jembatan sebenarnya sudah disiapkan sejak beberapa waktu lalu, namun pelaksanaannya selama ini terkendala pembebasan lahan.

Pihaknya mensyaratkan lahan harus sudah bebas paling lambat Oktober apabila proyek ini masuk dalam program IJD. Hal ini untuk menghindari potensi konflik di lapangan selama pengerjaan berlangsung.

"Pemkab Lampung Timur berjanji pembebasan lahan selesai pada Desember. Tetapi apabila proyek ini masuk dalam program IJD tahun ini, kami mensyaratkan lahannya harus sudah bebas paling lambat Oktober. Kalau belum bebas, kami tidak berani memulai pekerjaan karena berpotensi menimbulkan konflik di lapangan," tegasnya.

Progres IJD 2025: Hampir Seluruh Paket Rampung

Untuk program IJD 2025, Lampung memperoleh 15 paket pekerjaan yang terdiri dari 7 paket single year dan 8 paket multi-years. Seluruh paket single year telah selesai dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dari delapan paket multi-years, tujuh paket telah diselesaikan sekitar Juni hingga Juli 2026. Satu-satunya paket yang masih berjalan berada di ruas Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, dengan progres fisik mencapai sekitar 93 persen.

Keterlambatan penyelesaian proyek di Padang Cermin terjadi karena adanya kebijakan nasional mengenai peralihan pengelolaan pekerjaan dari SKPD ke satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) di Kementerian Pekerjaan Umum. Proses serah terima baru saja diselesaikan dan pekerjaan kini dilanjutkan oleh Satker PJN 2.

Giri berharap kepastian alokasi IJD 2026 segera keluar mengingat waktu pelaksanaan proyek pada tahun anggaran relatif singkat, sekitar empat sampai lima bulan terhitung Agustus hingga Desember. "Kalau datanya sudah keluar, kami harus segera memulai proses lelang dan penandatanganan kontrak," jelasnya.

Follow www.lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks