BANDAR LAMPUNG — Langkah awal pengembangan kawasan industri energi terintegrasi di pesisir selatan Lampung resmi dimulai. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Studi Kelayakan Pembangunan Multiklaster di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (5/6/2026).
Mengapa Katibung Dipilih sebagai Lokasi Kilang Raksasa?
Pemilihan Katibung bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter, yang memungkinkan kapal tanker raksasa atau Very Large Crude Carrier (VLCC) bersandar langsung. Kondisi geografis ini disebut mampu menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi distribusi energi secara signifikan.
"Tentunya dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi Lampung serta Indonesia," ujar Gubernur Mirza dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Kilang 300.000 Barel dan Bioetanol Ramah Lingkungan
Pada tahap awal, kawasan industri ini akan dilengkapi kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari. Produk yang dihasilkan meliputi LPG, nafta, bensin, bahan bakar pesawat (jet fuel), aspal, hingga fuel oil.
Tak hanya berorientasi pada energi fosil, proyek ini juga mengintegrasikan fasilitas produksi bioetanol. Bahan bakar nabati itu akan dicampur dengan bahan bakar minyak untuk menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah menyebut penggunaan bioetanol berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 60 persen.
Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, menjelaskan bahwa persiapan teknologi, pendanaan, dan pemasaran proyek telah siap. Rencana pengembangan kawasan tersebut bahkan telah menarik perhatian sejumlah perusahaan energi internasional dan mendapat dukungan pendanaan dari Samko Holdings Luxembourg Ltd.
Dampak Ekonomi: Buka Peluang Kerja dan Dorong UMKM
Keberadaan kawasan industri energi terintegrasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Lampung Selatan dan sekitarnya. Selain menciptakan peluang kerja selama masa konstruksi maupun operasional, proyek ini juga berpotensi mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti jasa logistik, perdagangan, transportasi, perhotelan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gubernur Mirza menegaskan bahwa studi kelayakan merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan terukur. Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil peran aktif dalam mengawal proses pengembangan proyek melalui koordinasi dengan kementerian terkait serta penyediaan dukungan yang diperlukan guna mempercepat realisasi investasi.
Dengan adanya integrasi bioetanol, sektor pertanian Lampung juga diharapkan mendapat nilai tambah. Komoditas pertanian lokal berpotensi menjadi bahan baku energi terbarukan, memperluas peluang ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.