BANDARLAMPUNG — Kabupaten Lampung Selatan menjadi wilayah dengan pemanfaatan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tertinggi di Provinsi Lampung. Dari total 2.185 unit rumah yang terealisasi hingga Juni 2026, sebanyak 1.380 unit di antaranya berada di kabupaten tersebut.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menyebut dana yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp262,1 miliar. Dana tersebut disalurkan oleh 10 bank kepada 252 pengembang yang membangun perumahan di 11 kabupaten dan kota.
Pekerja Swasta Dominasi Pemanfaatan FLPP di Lampung
Data Kanwil DJPb menunjukkan, 67,09 persen penerima manfaat FLPP di Lampung berasal dari kalangan pekerja swasta. Angka ini jauh melampaui porsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya mencapai 11,72 persen, dan wiraswasta sebesar 10,85 persen.
"Jadi di Lampung dari pekerja swasta sudah cukup banyak bisa menikmati program ini," ujar Purwadhi di Bandarlampung, Sabtu.
Dari sisi tenor pembiayaan, mayoritas masyarakat memilih skema jangka panjang. Sebanyak 1.115 unit dibiayai dengan tenor 10–15 tahun, disusul tenor 15–20 tahun sebanyak 915 unit, dan tenor 5–10 tahun sebanyak 154 unit.
Backlog Perumahan Lampung Masih 1,2 Juta Unit
Meski penyaluran FLPP berjalan, kebutuhan perumahan di Lampung masih sangat besar. Purwadhi mengungkapkan total backlog perumahan di provinsi ini mencapai 1.215.561 unit, dengan dominasi masalah kualitas hunian.
Sebanyak 76,09 persen atau 924.894 unit dari total backlog merupakan rumah tidak layak huni. Sisanya, 290.667 unit, merupakan backlog kepemilikan rumah baru.
Tiga daerah dengan backlog terbesar adalah Kabupaten Lampung Tengah dengan 176.186 unit, Kabupaten Lampung Selatan 163.894 unit, dan Kota Bandarlampung 152.866 unit.
Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Hingga 20 Tahun Lebih
Untuk mempercepat pengurangan backlog, pemerintah telah memberikan relaksasi berupa perpanjangan tenor pembiayaan. Masyarakat kini bisa mengajukan KPR dengan jangka waktu lebih dari 20 tahun.
"Saat ini untuk mengatasi serta mengurangi backlog, pemerintah telah memberikan perpanjangan tenor, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. Jadi masyarakat Lampung dapat memanfaatkan ini, agar backlog kepemilikan rumah di Lampung bisa berkurang," kata Purwadhi.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada beberapa kabupaten yang belum memiliki pengembang yang berpartisipasi dalam program FLPP. Wilayah seperti Pesisir Barat dan Tanggamus baru mencatatkan dua unit rumah, sehingga edukasi dan sosialisasi pemanfaatan program ini dinilai perlu terus digencarkan.