BANDARLAMPUNG — Total belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026 mencapai Rp7,99 triliun. Angka ini berbanding dengan proyeksi pendapatan daerah Rp6,99 triliun. Celah pembiayaan ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp1,09 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan, kesepakatan ini wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif. "Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu.
Target Ekonomi Hingga Akhir 2026
Dalam nota kesepahaman tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Lampung mengunci sejumlah asumsi makro ekonomi hingga akhir 2026. Target ini menjadi acuan evaluasi kinerja pembangunan daerah ke depan.
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan di kisaran 5,30-5,80 persen.
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan mencapai Rp58 juta-Rp62 juta.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan 74,00-74,40 poin.
- Tingkat pengangguran terbuka ditekan pada angka 3,51-4,05 persen.
- Tingkat kemiskinan dipatok pada kisaran 8,90-9,65 persen.
PAD Diproyeksikan Menurun 0,43 Persen
Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam perubahan KUA-PPAS ini mengalami penurunan 0,43 persen dibandingkan APBD 2026. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menjaga indikator lainnya, seperti gini rasio pada 0,274-0,286 dan inflasi di angka 2,5 persen plus minus 1 persen.
Selain itu, target kemantapan jalan dipatok pada 83,55-85,70 persen. Nilai tukar petani (NTP) ditargetkan di kisaran 129,50-131,70. Adapun penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) diproyeksikan sebesar 62,41-64,03 persen.
Langkah Selanjutnya: Pembahasan Raperda Perubahan APBD
Jihan menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur APBD.
"Selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama," kata dia.
Pemerintah daerah berkomitmen mengarahkan setiap kebijakan anggaran pada pencapaian prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan selesai tepat waktu, sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Jihan.