BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 57 perusahaan di Provinsi Lampung belum memasang water meter atau alat ukur pemakaian air, dari total 101 perusahaan yang terdaftar sebagai wajib Pajak Air Permukaan (PAP). Kondisi ini membuat penghitungan volume air yang digunakan tidak akurat dan berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan dari 57 perusahaan tersebut, sebagian alatnya rusak dan sebagian lainnya memang belum pernah memasang alat ukur. Padahal, ketentuan penggunaan water meter telah diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Anggaran Rp3,5 Miliar untuk 45 Unit Water Meter
Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda mengusulkan pengadaan sekitar 45 unit water meter yang nantinya menjadi aset pemerintah daerah. Pengadaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.
Saipul menjelaskan, harga water meter profesional yang dipasang pada jaringan pipa relatif mahal, berkisar Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta per unit. Jika seluruhnya dibeli, kebutuhan anggaran untuk 45 unit diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
"Kalau beli, kebutuhan anggarannya bisa mencapai sekitar Rp3,5 miliar hanya untuk 45 unit. Kami mempertimbangkan skema sewa bulanan karena lebih efisien dan perawatan alat menjadi tanggung jawab penyedia," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Target Penerimaan PAP 2026 Baru Terealisasi 71 Persen
Selama ini, bagi perusahaan yang belum memiliki water meter, Bapenda masih melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Penghitungan pajak juga dapat menggunakan metode kesepakatan berdasarkan kapasitas produksi maupun penggunaan air.
"Potensi penerimaan masih ada yang belum tergarap maksimal. Selain yang belum menggunakan alat ukur, ada juga perusahaan-perusahaan baru yang belum seluruhnya masuk dalam pendataan," jelas Saipul.
Adapun target penerimaan PAP Lampung tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp10 miliar. Hingga Juli 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 71 persen dari target.
Bapenda Dorong Water Meter Digital Terkoneksi Internet
Tidak hanya mengandalkan alat ukur konvensional, Bapenda juga mendorong penggunaan water meter digital yang terkoneksi internet. Dengan sistem tersebut, data pemakaian air dapat dipantau secara langsung sehingga proses pengawasan dan verifikasi pembayaran pajak menjadi lebih transparan.
"Nantinya kita bisa memastikan tidak ada kebohongan dalam pelaporan penggunaan air. Data yang masuk bisa dipantau langsung sehingga lebih akurat," kata Saipul.
DPRD: Seluruh Wajib Pajak Harus Dipasangi Water Meter
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengapresiasi langkah Bapenda tersebut. Namun, ia menilai pengadaan 45 unit water meter belum cukup. Seluruh wajib pajak air permukaan di Lampung semestinya dipasangi alat ukur.
"Ini harus diprioritaskan. Kalau ingin mengoptimalkan PAD, semua wajib PAP harus menggunakan water meter. Jangan hanya sebagian," kata Munir, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Munir, pemasangan alat ukur bukan sekadar urusan teknis. Water meter menjadi instrumen untuk memastikan setiap volume air yang dimanfaatkan perusahaan dapat dihitung secara akurat dan menjadi dasar pengenaan pajak.
"Untuk BUMD saja Pemprov berani mengeluarkan anggaran besar, padahal belum tentu menghasilkan keuntungan. Ini water meter, jelas fungsinya dan dari tahun ke tahun berpotensi mengamankan penerimaan daerah. Seharusnya ini justru diprioritaskan," tegasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD penting untuk memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah. Semakin kuat pendapatan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan. Selain PAP, Munir meminta Pemprov Lampung mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan lain, termasuk Pajak Alat Berat dan Pajak Kendaraan Bermotor.