LAMPUNG — Haedar Nashir menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi, namun posisi itu menuntut tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi. Menurutnya, pers yang sehat adalah pers yang mampu menyeimbangkan fungsi kontrol sosial dengan kepentingan menjaga kohesi kebangsaan. Ia mengingatkan agar kebebasan pers tidak dipahami secara sempit sebagai kebebasan tanpa batas.
Kritik yang Membangun, Bukan Menghancurkan
Dalam orasinya, Haedar menyoroti praktik pemberitaan yang cenderung mengedepankan sensasionalisme dan mengabaikan kedalaman verifikasi. Ia mengajak seluruh elemen pers untuk kembali pada ruh jurnalisme yang mencerahkan. "Pers yang baik adalah yang mampu memberikan kritik konstruktif untuk kemajuan Indonesia," ujarnya di hadapan warga Muhammadiyah.
Ia menambahkan, kritik yang disampaikan pers seharusnya lahir dari kecintaan pada bangsa, bukan dari kepentingan kelompok atau ideologi tertentu. Menurut Haedar, pers yang kehilangan arah etikanya justru akan menjadi sumber perpecahan, bukan perekat sosial. Hal ini, lanjutnya, menjadi tantangan serius di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Literasi sebagai Benteng Gempuran Informasi Palsu
Haedar mengaitkan persoalan etika pers dengan rendahnya tingkat literasi masyarakat. Ia menilai, ledakan informasi yang tidak diimbangi kemampuan menyaring akan membuat publik mudah terprovokasi. Karena itu, Muhammadiyah menempatkan Hari Pers dan Literasi sebagai momentum untuk menguatkan gerakan kecerdasan publik.
Ia mengajak pers dan lembaga pendidikan berkolaborasi memperkuat budaya verifikasi di tengah masyarakat. Menurutnya, lembaga pers yang kredibel adalah yang mampu membedakan fakta dari opini, serta berani meluruskan informasi yang keliru. Hal ini menjadi krusial mengingat disinformasi telah menjadi ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia.
Peran Pers dalam Menjaga Moralitas Publik
Lebih jauh, Haedar menyinggung soal tanggung jawab pers dalam menjaga moralitas penyelenggara negara. Pemberitaan yang tajam dan investigatif tetap diperlukan, tetapi harus didasari data dan fakta yang teruji. Ia menolak praktik jurnalisme yang menjatuhkan martabat seseorang tanpa melalui proses hukum yang adil.
Pernyataan Haedar ini muncul di tengah diskursus nasional tentang lemahnya pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam mengawal jalannya pembangunan. Namun, kemitraan itu menurutnya hanya akan terwujud jika pers berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Haedar menutup orasinya dengan mengajak insan pers menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton atau bahkan provokator. Menurutnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang dikonsumsi warganya. Karena itu, investasi pada penguatan etika pers dan literasi publik adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas nasional.