Pencarian

Pemkab Pringsewu dan DPRD Teken Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Naik 3,60 Persen

Kamis, 03 September 2026 • 19:58:02 WIB
Pemkab Pringsewu dan DPRD Teken Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Naik 3,60 Persen
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Ketua DPRD Suherman menandatangani kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di ruang rapat DPRD setempat.

PRINGSEWU — Kesepakatan itu diteken oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas bersama Ketua DPRD Suherman dalam rapat yang dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD. Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemkab, serta unsur forkopimda turut hadir menyaksikan.

Penandatanganan ini menjadi dasar bagi pemkab dan DPRD untuk menyusun rancangan perubahan APBD 2026. Prosesnya mengacu pada PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Perbandingan Postur Anggaran Setelah Perubahan

Dalam rapat, kedua pihak menyepakati sejumlah perubahan angka dibandingkan KUA-PPAS awal:

  • Pendapatan daerah naik 1,88 persen, dari Rp1.141.342.744.162,00 menjadi Rp1.162.845.591.798,41.
  • Belanja daerah naik 3,60 persen, dari Rp1.153.342.744.162,00 menjadi Rp1.194.835.437.890,71.
  • Defisit anggaran bertambah 166,58 persen, dari sebelumnya Rp12.000.000.000,00 menjadi Rp31.989.846.092,30.
  • Penerimaan pembiayaan ikut dinaikkan menjadi Rp31.989.846.092,30 untuk menutup defisit.

Alasan Pemkab Mengubah Asumsi Anggaran

Bupati Riyanto menjelaskan, perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap asumsi makroekonomi serta kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemerintah daerah juga harus mengantisipasi kemungkinan bertambahnya warga miskin dan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan dengan Kebijakan Umum APBD yang ditetapkan sebelumnya. Bahkan, kita juga harus mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penduduk miskin dan peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Pembiayaan Netto Jadi Penutup Defisit

Dengan defisit yang membengkak lebih dari dua kali lipat, pemkab mengandalkan pembiayaan netto agar struktur APBD tetap berimbang. Bupati menegaskan, komposisi anggaran setelah perubahan ini sudah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.

Kesepakatan yang diteken kini menjadi pedoman pemkab dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2026. Targetnya, program dan kegiatan pembangunan bisa segera dieksekusi setelah dokumen anggaran selesai diproses.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan selama pembahasan. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.

Follow www.lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: newsanalis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks