Pencarian

Kapolres Lampung Timur Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Saat Musim Kemarau, Ini Ancaman yang Mengintai

Senin, 10 Agustus 2026 • 17:12:31 WIB
Kapolres Lampung Timur Imbau Warga Jangan Bakar Lahan Saat Musim Kemarau, Ini Ancaman yang Mengintai
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak membakar lahan saat musim kemarau.

LAMPUNG TIMUR — Jajaran Polres Lampung Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring puncak musim kemarau yang membuat lingkungan semakin kering. Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menegaskan bahwa langkah pencegahan menjadi prioritas utama untuk menghindari bencana asap yang merugikan banyak pihak.

Dalam keterangannya pada Minggu (9/8/2026), AKBP Yuliansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Ia menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang sangat berisiko, terutama ketika kondisi tanah dan vegetasi sedang dalam keadaan sangat kering.

Api Cepat Merambat di Musim Kemarau, Warga Diminta Waspada

“Memasuki musim kemarau, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar AKBP Yuliansyah.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian tahun 2006 itu, api yang muncul dari pembakaran lahan dapat dengan cepat merambat ke area lain yang dipenuhi vegetasi kering. Kondisi ini membuat api sulit dipadamkan dan berpotensi meluas hingga ke permukiman warga.

Dampak Karhutla Tak Hanya Rusak Lingkungan, tapi Juga Kesehatan

Kapolres mengingatkan bahwa kebakaran lahan tidak sekadar merusak ekosistem. Asap yang ditimbulkan dari karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas harian, serta mengancam keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

“Jaga lingkungan kita bersama. Jangan membakar hutan dan lahan. Pencegahan lebih baik daripada harus menghadapi dampak kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Polisi Minta Warga Aktif Laporkan Titik Api

Pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan patroli, tetapi juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk saling mengingatkan. Warga yang melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat untuk saling mengingatkan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” ungkap AKBP Yuliansyah.

Selain itu, warga yang melakukan aktivitas berpotensi memicu api, seperti membakar sampah atau meninggalkan bara api, diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Polres Lamtim Perketat Pemantauan di Wilayah Rawan

Jajaran Polres Lampung Timur bersama pemangku kepentingan terkait akan terus meningkatkan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan karhutla. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan korban.

AKBP Yuliansyah berharap kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran selama musim kemarau. Dengan kepedulian bersama, wilayah Lampung Timur diharapkan tetap aman dari ancaman karhutla serta lingkungan tetap terjaga.

Follow www.lampungonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bongkarpost.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks